Hari: 27 Januari 2021

RESTORATIVE JUSTICE (KEADILAN RESTORATIF) DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA ANAK

Oleh : Salwa Paramitha, S.H Terdapat dua hal yang menjadi titik perhatian penegakan hukum tindak pidana Narkotika Anak, yaitu anak sebagai pelaku dari penyalahgunaan Narkotika dan Anak sebagai korban
LBH Sembada no comments
Open chat
Hi
Ada Yang bisa kami bantu..??