Sejarah

LEMBAGA Bantuan Hukum SEMBADA digagas dan didirikan oleh Sapto Nugroho Wusono S.H pada tahun 2016. Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada berdiri pada tahun 2017 berdasarkan akta Notaris Nomor 01 tanggala 02 Juni 2017 dan saat itu juga dibarengi dengan semangat probono. LBH Sembada merupakan badan hukum nonprofit yang bergerak dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memperjuangkan hak-haknya. Pendampingan hukum dan bantuan hukum sangat diharapkan bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan hukum.  

Hukum dan keadilan tidak hanya berpihak pada mereka yang mampu dan berkuasa, melainkan bagi semua lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, LBH Sembada memiliki visi menjadi lembaga bantuan hukum rujukan yang terpercaya bagi para pencari keadilan khususnya masyarakat tidak mampu, agar terwujud masyarakat sadar hukum, memahami hak dan kewajibannya turut aktif dalam pembangunan kaidah hukum pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai ideologi Pancasila. 

LBH Sembada berdiri pada tahun 2017 dan telah terakreditasi oleh Kemenkumham sebagai Organisasi Bantuan Hukum yang menjadi mitra Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana akreditasi Nomor: M.HH-01.HN.07.02 Tahun 2018. LBH Sembada hingga kini telah dipercaya menangani masalah hukum, terutama penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. LBH Sembada memfokuskan pada pendampingan dan perlindungan anak, perempuan, difabel, dan kaum marginal.

Open chat
Hi
Ada Yang bisa kami bantu..??