Gelar Pelatihan Hukum Nasional, LBH Sembada Kenalkan Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada menggelar pelatihan hukum “Perbedaan Pidana dan Perdata” secara nasional yang diikuti puluhan peserta dari 13 kota di Indonesia.
Dalam pelatihan hukum yang diselenggarakan bersama PHR tersebut dilakukan secara luring maupun daring.

Pelatihan ini mengusung tema “Perbedaan Pidana dan Perdata” yang diikuti oleh anggota PHR maupun mahasiswa dan masyarakat umum.

Pelatihan ini berawal dari banyaknya orang tidak tahu mengenai persoalan-persoalan perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata.

Kegiatan pelatihan dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terhadap penerapan Hukum Pidana dan Hukum Perdata.
Untuk itulah dihadirkan pemateri terdiri dari Khoirul Ma’arif SH dan Leonardo Yokal SH.
Sebagai pemantik pemateri pertama adalah pemaparan terkait dengan Hukum Pidana dan dilanjut dengan pemaparan pemateri kedua yaitu Hukum Perdata.

Pembina LBH Sembada, Sapto Nugroho Wusono, S.H., M.H. menyampaikan, Setelah pelatihan hukum ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan edukasi terkait pemahaman hukum terhadap masyarakat umum. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata hadirnya LBH Sembada dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Share:

Categories:

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Open chat
    Hi
    Ada Yang bisa kami bantu..??