Hari: 18 Mei 2024

Masa Iddah Perempuan Setelah Cerai Menurut Kompilasi Hukum Islam

Oleh Aryudha Khrisna Nugraha Paralegal LBH Sembada Ikatan perkawinan merupakan pertalian lahir batin antara seorang pria dan wanita yang telah kawin dengan tujuan membentuk keluarga yang Bahagia dan kekal
LBH Sembada no comments
Open chat
Hi
Ada Yang bisa kami bantu..??